Berapa Tahun Sekali Bayar Pajak Mobil? Ini Penjelasannya!

Photo of author
Written By Muhammad Doni

Saya seorang blogger dari kalimantan selatan, menjadi blogger adalah hobi yang menyenangkan ditambah menjadi sampingan pekerjaan.

 

 

 

 

Bayar Pajak Mobil

Sebagai pemilik kendaraan bermotor khususnya mobil, sudah semestinya untuk kita melakukan pembayaran pajak secara rutin. Beberapa dari kalian mungkin masih bertanya-tanya, berapa tahun sekali bayar pajak mobil yang dimiliki. Dan kabar baiknya di dalam artikel ini akan dijelaskan perihal tersebut.

Selain mobil, jenis kendaraan lain pun diharuskan untuk membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tetapi mungkin besaran pajak yang harus dibayarkan berbeda-beda untuk setiap jenis kendaraan bermotor.

Lantas, Berapa Tahun Sekali Bayar Pajak Mobil?

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, perlu kamu ketahui jenis biaya pajak mobil yang harus dibayarkan. Setidaknya ada 2 jenis pajak kendaraan yang wajib dibayar oleh pemilik kendaraan, yakni Pajak Tahunan dan Pajak 5 Tahunan.

Pajak tahunan biasanya biaya yang harus dibayarkan tidak terlalu besar, berbeda dengan pajak 5 tahunan. Hal ini dikarenakan saat membayar pajak 5 tahunan kita juga diwajibkan untuk mengganti plat nomor kendaraan dan itu tentunya membutuhkan biaya tambahan.

Jadi, jika kamu bertanya, berapa tahun sekali bayar pajak mobil? Jawabannya setiap 1 tahun sekali dan 5 tahun sekali untuk pembaruan plat nomor kendaraan.

Cara Bayar Pajak Mobil yang Benar

Untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor khususnya mobil, setidaknya ada 2 metode yang bisa digunakan. Metode pertama yakni membayar pajak kendaraan secara online dan yang kedua secara offline.

Untuk membayar pajak mobil secara online, kalian bisa mendownload aplikasi bernama SIGNAL – SAMSAT DIGITAL NASIONAL https://play.google.com/store/apps/details?id=app.signal.id&hl=id melalui Google Play Store. Di sana kamu bisa membuka akun terlebih dahulu dan melakukan verifikasi data diri. Selanjutnya tinggal melakukan perpanjangan STNK atau bayar pajak tahunan melalui menu yang disediakan.

Sementara untuk pembayaran pajak mobil secara offline, kamu bisa datang langsung ke SAMSAT terdekat. Atau jika ada kamu bisa melakukan pembayaran pajak STNK mobil melalui layanan SAMSAT Keliling atau penyedia layanan SAMSAT lainnya.

Syarat Bayar Pajak Kendaraan (Mobil)

Sebelum melakukan pembayaran pajak STNK kendaraan, sebaiknya kamu ketahui juga apa saja syarat yang diperlukan. Syarat ini berlaku untuk semua metode pembayaran pajak STNK kendaraan, baik pembayaran secara online dan offline.

1. Syarat Bayar Pajak Mobil Tahunan

Mengenai beberapa syarat untuk perpanjang STNK mobil tahunan tersebut, di antaranya:

  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.
  • Untuk mobil dengan atas nama individu atau perorangan, maka diharuskan melampirkan Kartu Identitas Perorangan seperti, KTP/SIM/KK/Paspor asli.
  • Untuk mobil dengan atas nama Badan Usaha / Instansi Pemerintah / bukan pemilik asli kendaraan, maka diperlukan surat kuasa bermaterai atau surat permohonan pengesahan STNK yang ditujukan ke SAMSAT bersangkutan.

Pastikan kamu telah melengkapi beberapa persyaratan di atas agar pembayaran atau perpanjangan STNK mobil bisa dilakukan.

2. Syarat Bayar Pajak Mobil 5 Tahunan

Sementara untuk pembayaran pajak 5 tahunan kendaraan, tentunya berbeda dengan pajak tahunan, di antaranya:

  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi.
  • Untuk mobil atas nama pribadi, wajib melampirkan Kartu Identitas Diri seperti KTP/SIM/KK/Paspor asli dan fotokopi.
  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi.
  • Formulir permohonan cek fisik kendaraan.
  • Formulir perpanjangan STNK.
  • Untuk mobil atas nama Instansi Pemerintah / Badan Usaha, maka diharuskan melampirkan surat kuasa bermaterai atau surat permohonan pengesahan STNK.

Itulah tadi penjelasan mengenai berapa tahun sekali bayar pajak mobil beserta syarat dan cara pembayaran pajak kendaraan. Semoga informasi di atas bermanfaat.

Tinggalkan komentar